Foto paspor AS · 2×2 inci

Diperiksa dan ditata sesuai spesifikasi Departemen Luar Negeri yang berlaku. Aturan dikutip dari travel.state.gov, halaman diperbarui 2026-03-24, kami periksa 2026-08-16.

Periksa foto Anda

Pemeriksaan gratis, pratinjau berwatermark gratis — Anda bayar hanya untuk mengunduh berkas jadi.

Kepala dan bahu masuk bingkai, dengan ruang di atas rambut —— kepala sebaiknya mengisi sekitar setengah foto, bukan seluruhnya.

Dokumen ini memerlukan bingkai yang lebih lebar: sertakan dada, bukan hanya kepala dan bahu — kepala paling banyak mengisi 57% dari tinggi foto.

Letakkan foto di siniKetuk untuk memilih fotoatau klik untuk menelusuri berkasambil sekarang atau pilih dari galeri
JPG · PNG · HEICsisi pendek minimal 600pxhingga 12 MBatau tempel dengan ⌘V

Spesifikasi resmi

Ukuran jadi51 × 51 mm
Tinggi kepala (dagu ke puncak)25 – 35 mm
Tinggi matatidak diterbitkan oleh otoritas ini
Latarputih polos atau putih pudar, tanpa bayangan, tekstur, objek, atau garis
Format berkasJPG / JPEG / PNG / HEIC / HEIF
Ukuran berkas54 KB – 10 MB
Usia fotodalam 6 bulan terakhir

Aturan lengkap

  • Serahkan 1 foto berwarna yang diambil dalam 6 bulan terakhir.
  • Ukuran cetak 2 x 2 inci (51 x 51 mm).
  • Kepala, dari dasar dagu ke puncak, harus 1 hingga 1⅜ inci (25–35 mm).
  • Latar putih polos atau putih pudar, tanpa bayangan, tekstur, objek, atau garis.
  • Lepas kacamata; jangan juga di atas kepala. Pengecualian medis butuh surat dokter bertanda tangan.
  • Tanpa topi dan penutup kepala kecuali alasan agama atau medis yang terdokumentasi — dan bila pun begitu, polos, tanpa motif dan tanpa celah.
  • Tatap lensa tanpa memiringkan kepala, kedua mata terbuka dan terlihat, mulut tertutup. Senyum boleh, mulut tertutup.
  • Tanpa seragam, pakaian mirip seragam, dan kamuflase. Tanpa headphone dan earbud nirkabel.
  • Serahkan foto asli tanpa suntingan. Tanpa filter, perangkat lunak retouch, dan alat AI — Departemen Luar Negeri menyatakan memeriksa tiap foto untuk penggunaan AI.
  • Unggahan perpanjangan daring: JPG, JPEG, PNG, HEIC, atau HEIF, 54 KB–10 MB.
  • Unggahan perpanjangan daring: tepi bawah foto di ketinggian bahu, tempat lengan bermula.
Sumber
https://travel.state.gov/en/passports/apply/help/photos.html
U.S. Department of State – Bureau of Consular Affairs · halaman diperbarui 2026-03-24 · kami periksa 2026-08-16
The correct printed size of a passport photo is 2 x 2 inches (51 x 51 mm). The size of your head in the printed photo must be between 1 -1 3/8 inches (25 - 35 mm) from the bottom of the chin to the top of the head.
https://travel.state.gov/en/passports/renew-replace/online/upload-digital-photo.html
U.S. Department of State – Bureau of Consular Affairs · halaman diperbarui 2026-05-04 · kami periksa 2026-08-16
The photo is a JPG, JPEG, PNG, HEIC, or HEIF file. The file size should be between 54 KB and 10 MB.
https://travel.state.gov/en/passports/renew-replace/online/upload-digital-photo.html
U.S. Department of State – Bureau of Consular Affairs · halaman diperbarui 2026-05-04 · kami periksa 2026-08-16
Do not use a photo you created or edited using artificial intelligence or other digital tools. ... You changed the photo in a graphic design software program. The outline of your head, face, and neck in the image have been edited. [UNACCEPTABLE] ... We check all photos to ensure you are not using artificial intelligence tools.

Pertanyaan

Berapa ukuran foto paspor AS?
2 x 2 inci (51 x 51 mm), dengan kepala 25 hingga 35 mm dari dasar dagu ke puncak.
Boleh mengubah latar jadi putih dengan program atau AI?
Tidak. Departemen Luar Negeri menuntut foto asli tanpa suntingan dan menyatakan memeriksa setiap foto untuk AI dan retouch. Memotong kepala dan menempel di putih tercatat tak dapat diterima. Latar salah: ambil ulang.
Batas berkas perpanjangan daring?
JPG, JPEG, PNG, HEIC, atau HEIF, 54 KB hingga 10 MB.
Seberapa baru fotonya?
Berwarna dan diambil dalam 6 bulan terakhir.

Asumsi kami sendiri

  • Departemen Luar Negeri tidak menerbitkan dimensi piksel: kami menghasilkan 600×600 px dari 2×2 inci pada 300 DPI.
  • Tinggi mata juga tidak diterbitkan: kami menaruh puncak di 11% dari atas dengan kepala 57.4% bingkai, di dalam rentang resmi 25–35 mm.
  • Dagu diukur dengan 68 titik wajah; puncak dari titik tertinggi garis luar pemotongan, karena model titik tak melihatnya. Tanpa wajah terdeteksi, kami mundur ke perkiraan proporsi garis luar.
  • Akurasi yang diasumsikan: ±5% dengan titik penanda, ±15% cadangan. Diukur pada sampel sintetis: −0.64% dan −14.44% (scripts/verify-geometry.mts) — belum ada yang dikalibrasi dengan foto paspor sungguhan.
Bila otoritas tidak menetapkan sesuatu, kami katakan apa adanya alih-alih berpura-pura. Butir di atas adalah pilihan rekayasa kami, bukan persyaratan resmi.