Foto permit tinggal Jepun · 3 × 4 cm
Disemak dan disusun sesuai spesifikasi foto rasmi Badan Layanan Imigrasi untuk proses permit tinggal. Milimeter dari skema rasmi. Kami semak 2026-08-17.
Semak foto anda
Semakan percuma, pratonton bertera air percuma — anda bayar hanya untuk memuat turun fail siap.
Kepala dan bahu masuk bingkai, dengan ruang di atas rambut —— kepala sebaiknya memenuhi kira-kira separuh foto, bukan keseluruhannya.
Dokumen ini memerlukan bingkai yang lebih luas: sertakan dada, bukan hanya kepala dan bahu — kepala paling banyak mengisi 62% daripada tinggi foto.
Letakkan foto di siniKetik untuk memilih fotoatau klik untuk melayari failambil sekarang atau pilih dari galeri
JPG · PNG · HEICsisi pendek sekurang-kurangnya 600pxsehingga 12 MBatau tampal dengan ⌘V
Spesifikasi rasmi
| Saiz siap | 30 × 40 mm |
| Tinggi kepala (dagu ke puncak) | 22 – 28 mm |
| Tinggi mata | tidak diterbitkan oleh pihak berkuasa ini |
| Latar | rata, tanpa objek latar dan bayangan — warna tidak ditetapkan |
| Format fail | tidak diterbitkan oleh pihak berkuasa ini |
| Saiz fail | tidak diterbitkan oleh pihak berkuasa ini |
| Usia foto | dalam 6 bulan terakhir |
Peraturan penuh
- Tinggi 4 cm lebar 3, tanpa tepi, hanya pemohon.
- Tinggi wajah — dari titik tertinggi kepala berikut rambut ke ujung dagu — 25 ±3 mm. Rwang di atas 5 ±3 mm, pusat wajah bergeser maksimum ±2 mm.
- Kepala terbuka, menghadap depan, tajam.
- Tanpa latar (termasuk bayangan): tidak ada apa pun di belakang dan tidak ada bayangan di kain. Latar gelap yang mengaburkan kontur tercatat tidak layak.
- Diambil dalam 6 bulan sebelum penyerahan.
- Tulis nama di belakang cetakan — kecuali prosesnya membenarkan mencetak foto langsung di kotak formulir.
- Contoh tidak layak: bingkai di mata, bingkai sangat tebal, pantulan di lensa, poni di mata, masker yang menutupi bagian wajah.
- Menutup dengan kain hanya apabila wajah tetap terlihat jelas; untuk alasan agama atau medis, pernyataan di kertas bebas.
- Mengubah penampilan lewat pengolahan atau penyuntingan — membesarkan mata, memutihkan, mengoreksi fitur, tahi lalat, atau kedutan — tidak layak dalam segala hal; citra tercermin juga.
- Menyerahkan foto tidak layak berarti mengambil ulang.
Sumber
https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/photo_info_00002.html
Immigration Services Agency of Japan (ISA) — Specifications for submitted photographs · kami semak 2026-08-17
Immigration Services Agency of Japan (ISA) — Specifications for submitted photographs · kami semak 2026-08-17
Photo size 4 cm high, 3 cm wide ... (Face dimensions are measured from the top of the head (including hair) to the tip of the chin.) ... A person without a hat, facing forward. Images without a background (including shadows) ... Photos taken within six months prior to the submission date ... altering a person's image through image processing or editing, such as making eyes appear larger, whitening skin, or correcting facial features, moles, or wrinkles, is inappropriate under any circumstances. Also, horizontally flipped images are inappropriate.Soalan
Proses Jepun apa yang memakai foto ini?
Spesifikasi ISA mengatur proses permit tinggal: sertifikat kelayakan (COE) tempat hampir semua visa kerja bermula, perubahan dan perpanjangan status, serta penerbitan kad permit tinggal.
Dimensi persisnya?
Tinggi 4 cm lebar 3, tanpa tepi. Wajah — dari titik tertinggi kepala berikut rambut ke ujung dagu — 25 ±3 mm, ruang di atas 5 ±3 mm, pusat wajah bergeser maksimum ±2 mm. Angka dari skema rasmi ISA.
Sama dengan foto pasport?
Tidak. Pasport di bawah kementerian lain dengan angka lain: 35 x 45 mm, kepala 34 ±2 mm. Foto permit tinggal lebih kecil (30 x 40 mm) berkepala lebih kecil (25 ±3 mm) — tidak saling menggantikan.
Apakah Jepun mengukur kepala berikut rambut?
Untuk permit tinggal, ya — kebalikan Korea atau Finland. Bertepatan persis dengan pengsaiz alat kami: garis di pratonton berpadanan satu-satu dengan skema ISA.
Syarat latar?
ISA tidak menetapkan warna — syaratnya tanpa latar: tidak ada apa pun di belakang, tidak ada bayangan, dan latar gelap pengabur kontur tidak layak. Alas netral terang dan rata memberi hasil terbaik.
Bagaimana retouch?
Tidak. Mengubah penampilan lewat pengolahan atau penyuntingan — membesarkan mata, memutihkan, mengoreksi fitur, tahi lalat, atau kedutan — tidak layak dalam segala hal, dan citra tercermin ditolak. Foto tidak layak: Anda akan diminta yang baru.
Andaian kami sendiri
- Ini spesifikasi proses permit tinggal yang dikelola Badan Layanan Imigrasi (ISA) — sijil kelayakan (COE), perubahan dan perpanjangan status, kad permit tinggal — bukan pasport Jepun. Pasport di bawah kementerian lain dengan angka lain (35 x 45 mm, kepala 34 ±2 mm).
- ISA mengukur kepala berikut rambut — kebalikan Korea, Finland, Jerman — dan bertepatan persis dengan pengsaiz alat kami. Milimeternya dari skema rasmi halaman ISA; itu citra, ditranskrip ke register sumber.
- ISA tidak menetapkan warna latar — hanya ketiadaan objek dan bayangan. Semakan kami menerima netral terang dan rata; kain berwarna boleh memberi peringatan meski ISA tidak menamai warna apa pun.
- Halaman ISA tidak menerbitkan berat maupun piksel untuk sistem dalam taliannya: produk kami adalah fail tersusun untuk dicetak 3 x 4 cm.
- Dagu dengan 68 titik wajah; puncak dari garis luar pemangkasan. Akurasi andaian ±5%, dikalibrasi hanya dengan sampel sintetis.
Apabila pihak berkuasa tidak menetapkan sesuatu, kami katakan terus terang dan tidak berpura-pura. Butiran di atas ialah pilihan kejuruteraan kami, bukan keperluan rasmi.