Foto PR Singapura · 400 × 514 px

Diperiksa dan ditata sesuai daftar dokumen izin tinggal tetap resmi dan pedoman foto ICA. Sumber diperiksa 2026-08-17.

Periksa foto Anda

Pemeriksaan gratis, pratinjau berwatermark gratis — Anda bayar hanya untuk mengunduh berkas jadi.

Kepala dan bahu masuk bingkai, dengan ruang di atas rambut —— kepala sebaiknya mengisi sekitar setengah foto, bukan seluruhnya.

Letakkan foto di siniKetuk untuk memilih fotoatau klik untuk menelusuri berkasambil sekarang atau pilih dari galeri
JPG · PNG · HEICsisi pendek minimal 600pxhingga 12 MBatau tempel dengan ⌘V

Spesifikasi resmi

Ukuran jadi400 × 514 px
otoritas ini menetapkan piksel, bukan ukuran fisik
Tinggi kepala (dagu ke puncak)tidak diterbitkan oleh otoritas ini
Tinggi matatidak diterbitkan oleh otoritas ini
Latarputih polos
Format berkastidak diterbitkan oleh otoritas ini
Ukuran berkastidak diterbitkan oleh otoritas ini
Usia foto“terbaru” — tidak ada angka yang diterbitkan

Aturan lengkap

  • Foto digital berwarna terbaru, 400 x 514 piksel.
  • Latar harus putih.
  • Menghadap depan dan tanpa penutup kepala, kecuali yang dipakai harian karena kebiasaan agama atau ras dan tak menutupi fitur.
  • Semua pemohon memerlukannya; bukan pasangan atau sponsor yang tak mengajukan.
  • Pedoman foto ICA berlaku: foto digital asli, tak diubah program atau aplikasi, kecerahan merata, fokus, bahu dan rambut lengkap.
  • Permohonan izin tinggal tetap diajukan daring lewat sistem e-PR ICA; foto diunggah bersama berkas.
Sumber
https://www.ica.gov.sg/docs/default-source/ica/ipses/pr-document-checklist.pdf
Immigration & Checkpoints Authority (ICA), Singapore — Document Checklist for Permanent Residence · kami periksa 2026-08-17
Passport-sized photo: a) A coloured digital photograph taken recently in dimensions 400 x 514 pixels; b) Taken full face without headgear unless you wear a headgear habitually in accordance with religious or racial customs. The headgear must not hide your facial features; c) The photo background must be white in colour.
https://www.ica.gov.sg/photo-guidelines
Immigration & Checkpoints Authority (ICA), Singapore — Photo Guidelines · halaman diperbarui 2026-04-28 · kami periksa 2026-08-16
Photo background must be white in colour ... Shoulders and hair must be fully visible ... Photo must be taken with even brightness ... Digital photo must be original without alterations using computer software/ mobile app

Pertanyaan

Foto apa untuk permohonan PR?
Daftar ICA meminta foto digital berwarna terbaru, 400 x 514 piksel, menghadap depan tanpa penutup kepala — kecuali yang dipakai harian karena kebiasaan agama atau ras tanpa menutupi fitur — berlatar putih. Diunggah di permohonan e-PR.
Sama dengan foto paspor?
Kanvas 400 x 514 dan latar putih yang sama, tetapi kanal paspor menerbitkan hal yang tak ada di daftar PR: 3 bulan, plafon 8 MB, daftar format. Itu dari dokumen khusus paspor: halaman ini hanya menegaskan yang dikatakan daftar PR.
Seberapa baru?
Daftarnya hanya bilang “terbaru”, tanpa bulan. Kami tak mengarang. Ambil baru — ICA meninjau tiap berkas.
Penyuntingan atau retouch?
Tidak. Pedoman ICA menuntut foto digital asli, tak diubah program atau aplikasi. Hanya potong, posisikan, skalakan.
Bagaimana foto Employment Pass?
Untuk EP tak ada foto yang diserahkan: Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) mengambil foto dan sidik jari langsung di pusat layanan saat registrasi kartu. Kanal yang benar-benar mengunggah foto di Singapura adalah permohonan PR.
Siapa yang butuh foto di permohonan PR?
Semua pemohon. Bukan pasangan atau sponsor yang tak mengajukan.

Asumsi kami sendiri

  • Daftar dokumen PR hanya menerbitkan kanvas piksel (400 x 514), latar putih, dan aturan penutup kepala — tanpa format berkas, plafon bobot, tinggi kepala, dan bulan untuk “terbaru”. Kami membiarkannya kosong alih-alih meminjam dari kanal paspor, dan menyerahkan JPEG yang diterima e-Services ICA lainnya.
  • 69.8% kepala menyelaraskan tata letak kami dengan paspor Singapura demi pembingkaian konsisten di kedua kanal ICA — pilihan kami, bukan syarat.
  • ⚠️ Tak ada lini setara untuk izin kerja Singapura: MOM mengambil foto dan sidik jari langsung di pusat layanan saat registrasi kartu — Employment Pass tak punya tahap penyerahan foto sama sekali.
  • Dagu dengan 68 titik wajah; puncak dari garis luar pemotongan. Akurasi asumsi ±5%, dikalibrasi hanya dengan sampel sintetis.
Bila otoritas tidak menetapkan sesuatu, kami katakan apa adanya alih-alih berpura-pura. Butir di atas adalah pilihan rekayasa kami, bukan persyaratan resmi.